APBN 2025 Mencapai Rp3.621 Triliun
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus membuka Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025, pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
Pemerintah menetapkan defisit Rp616,19 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Selanjutnya pendapatan negara Rp3.005,1 triliun dan belanja negara Rp3.621,3 triliun.
Pemerintah menetapkan defisit Rp616,19 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Selanjutnya pendapatan negara Rp3.005,1 triliun dan belanja negara Rp3.621,3 triliun.
Category
📺
TV