Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut secara normatif, usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional sudah memenuhi syarat.

Menurutnya siapa pun nama yang diusulkan memang memiliki kelebihan maupun keikurangan.

Mensos Saifullah Yusuf bilang nama Soeharto sudah beberapa kali diusulkan menjadi pahlawan nasional.

Namun ketika itu menemui kendala karena adanya Tap MPR soal korupsi, kolusi dan nepotisme.

Namun setelah Tap MPR tersebut dicabut, usulan Soeharto sebagai pahlawan sudah memenuhi syarat normatif.

Menurutnya pemerintah akan mendengarkan berbagai pendapat. Namun juga menimbang kebaikan dari Presiden Kedua RI Soeharto.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, KontraS menolak pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 Soeharto.

Menurut Kontras, pemerintahan di era Soeharto terjadi banyak kasus pelanggaran HAM berat dan juga masifnya kasus korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kontras menilai selama era kepemimpinan Soeharto terjadi banyak kejahatan negara terhadap warga negara. Selain itu marak kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kontras menilai jika Soeharto diberi gelar pahlawan, maka akan ada upaya lain menghentikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat karena sosok yang kontroversial justru mendapat gelar pahlawan.

Baca Juga Usul Presiden ke-2 Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Apa Pertimbangannya? di https://www.kompas.tv/nasional/589184/usul-presiden-ke-2-soeharto-diberi-gelar-pahlawan-nasional-apa-pertimbangannya

#soeharto #pahlawannasional #kontras

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589192/tolak-beri-gelar-pahlawan-nasional-pada-presiden-ke-2-soeharto-kontras-banyak-kasus-ham-dan-kkn
Transkrip
00:00Sorotan yang juga sedang ramai diperbincangkan Saudara, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut
00:06secara normatif usulan yang menjadikan Presiden Kedua Republik Indonesia Soeharto sebagai pahlawan nasional sudah memenuhi syarat.
00:13Menurutnya siapapun nama yang diusulkan memang memiliki kelebihan maupun kekurangan.
00:20Mensos Saifullah Yusuf bilang nama Soeharto sudah beberapa kali diusulkan menjadi pahlawan nasional.
00:26Namun ketika itu menemui kendala karena adanya ketetapan MPR soal korupsi, kolusi, dan nepotisme.
00:35Namun setelah tab MPR itu dicabut, usulan Soeharto sebagai pahlawan sudah memenuhi syarat normatif.
00:42Menurutnya pemerintah akan mendengarkan berbagai pendapat, namun juga menimbang kebaikan dari Presiden Kedua Republik Indonesia Soeharto.
00:56Dari nama-nama yang ada yang rame itu adalah tentu di situ ada mantan Presiden Soeharto, ada Gus Dur, dan toko-toko lain lah banyak sekali.
01:08Itu semua memang punya peluang untuk diusulkan.
01:14Setelah nanti kajiannya diusulkan.
01:18Kenapa?
01:18Karena paling tidak syarat-syarat normatifnya semua sudah betul.
01:23Siapapun yang diusulkan pasti ada kurangnya.
01:25Atau misalnya itu sudah berulang-ulang ya diusulkan.
01:33Atau sudah sejak tahun 2010 apa?
01:36Diusulkan, masih ada kendala, dan sekarang salah satu kendalanya itu kemarin soal tab MPRnya sudah dicabut.
01:46Ya semuanya kita dengar, pasti kita dengar peluang-peluang keberatan.
01:50Tetapi pedoman kita adalah normatifnya.
01:55Kemudian juga kita timbang-timbang kebaikannya.
02:01Kebaikannya juga harus dimulang.
02:05Saudara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Kontras menolak pemberian gelar pahlawan kepada Presiden Kedua Soeharto.
02:12Menurut Kontras, pemerintahan di era Soeharto terjadi banyak kasus pelanggaran hambrat dan juga masifnya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme.
02:22Kontras menilai selama era kepemimpinan Soeharto terjadi banyak kejahatan negara terhadap warga negara.
02:28Selain itu marah kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.
02:32Kontras menilai jika Soeharto diberi gelar pahlawan,
02:35maka akan ada upaya lain menghentikan penyelesaian kasus pelanggaran hambrat
02:39karena sosok yang kontroversial justru mendapat gelar pahlawan.
02:43Nah, dalam konteks pemberian gelar pada Soeharto, ini penuh dengan kontroversi, Mbak.
02:54Jadi, menurut kami dalam konteks pemerintahan Presiden Kedua, dalam hal ini adalah Soeharto,
03:02selama 32 tahun ada banyak sekali pelanggaran-pelanggaran atau kasus kekerasan yang dilakukan oleh negara pada warga negara.
03:09Yang berujung pada pelanggaran khasasi manusia, pelanggaran ham yang berat, maupun pelanggaran khasasi manusia.
03:16Dan juga ada sejumlah kasus-kasus yang memang tidak mencerminkan karakter bangsa,
03:21yaitu kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sangat besar dan sangat tinggi sekali.
03:25Menurut kami, pemberian gelar pahlawan ini sudah sepantasnya tidak diberikan kepada Soeharto,
03:31mengingat sosoknya yang memang juga banyak kontroversi selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia Kedua.
03:39Buntut pengusulan Presiden Kedua Soeharto menjadi pahlawan nasional sejumlah petisi muncul di laman change.org.
03:47Petisi menolak usulan yang diinisiasi gerakan masyarakat Adili Soeharto telah ditanda tangani 4.000 orang lebih.
03:54Ada juga petisi mendukung pemberian gelar pahlawan yang ditanda tangani 13 orang.

Dianjurkan