SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai wakil presiden yang diusulkan Forum Purnawirawan TNI.
Menurut Jokowi hal itu merupakan sebuah aspirasi berada di negara demokrasi, namun Prabowo dan Gibran telah mendapat mandat dari rakyat lewat pemilihan umum.
"Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita. Semua orang sudah tahu Presiden Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilihan umum," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan sudah ada mekanisme yang mengatur terkait pemakzulan.
Baca Juga PDIP Tanggapi Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran Sebagai Wapres di https://www.kompas.tv/nasional/589923/pdip-tanggapi-usulan-forum-purnawirawan-tni-copot-gibran-sebagai-wapres
#jokowi #gibran #purnawirawantni
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591344/jokowi-tanggapi-desakan-copot-wapres-gibran-yang-diusulkan-forum-purnawirawan-tni
Menurut Jokowi hal itu merupakan sebuah aspirasi berada di negara demokrasi, namun Prabowo dan Gibran telah mendapat mandat dari rakyat lewat pemilihan umum.
"Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita. Semua orang sudah tahu Presiden Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilihan umum," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan sudah ada mekanisme yang mengatur terkait pemakzulan.
Baca Juga PDIP Tanggapi Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran Sebagai Wapres di https://www.kompas.tv/nasional/589923/pdip-tanggapi-usulan-forum-purnawirawan-tni-copot-gibran-sebagai-wapres
#jokowi #gibran #purnawirawantni
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591344/jokowi-tanggapi-desakan-copot-wapres-gibran-yang-diusulkan-forum-purnawirawan-tni
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Itu sebuah aspirasi
00:04Wah usulannya
00:07Boleh-boleh saja
00:09Dalam negara demokrasi seperti kita
00:12Boleh-boleh saja itu kan aspirasi
00:23Dalam negara demokrasi
00:27Biasa saja
00:28Tapi Mas Gibran sendiri kan dipenuhi oleh rakyat Pak
00:30Dengan adanya khusus
00:32Ya itu
00:34Semua orang sudah tahu
00:36Bahwa
00:39Pak Presiden Prabowo Subianto
00:45Dan Pak
00:47Wabas Gibran Raga Pengeraka
00:50Sudah
00:52Mendapatkan mandat
00:55Dari rakyat lewat
00:57Pemilihan umum
00:58Mas Gibran sendiri yang nilai menyalai konstitusi Pak
01:03Mas Gibran nilai menyalai konstitusi oleh Pak
01:07Ya itu semuanya kan sudah berproses semuanya
01:10Sudah ada gugatan berapa kali
01:13Tapi prosedur Pemilihan sendiri itu seperti apa Pak?
01:17Ya semua orang kan juga sudah tahu prosesnya harus lewat MPR, harus lewat MK, kembali lagi ke MPR saya kira
01:27Proses konstitusinya seperti itu
01:34Dan mungkin alasan yang paling tepat atau alasan yang mendasar pemahas
01:38Pemilihan itu menurut Bapak apa ya Pak?
01:39Sebenarnya jadi
01:40Ya kan kalau korupsi
01:44Berbuat tercelah
01:46Dan yang lain-lainnya
01:47Sesuai konstitusi aja
01:49Dilihat di konstitusi kita
01:50Sudah jelas dan gamblang
01:52Sudah komunikasi dengan Mas Gibran Pak?
01:54Sudah komunikasi dengan Mas Gibran Pak?
01:56Ada komunikasi dulu ya
01:57Terima kasih.