JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri HAM Natalius Pigai angkat bicara terkait kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer.
Natalius Pigai mengatakan bahwa kebijakan itu tidak menabrak aturan HAM.
Pasalnya, kata Pigai, kebijakan itu lebih ke arah meningkatkan produktivitas siswa serta kedisiplinan.
"Jadi tidak ada instrumen HAM yang ditabrak di sini," ujar Pigai ditemui di Jakarta, pada Selasa (6/5/2025).
Meski begitu, pihaknya akan turut mengawasi serta memberikan saran terkait kebijakan kirim siswa bermasalah ke barak militer.
"Kami bukan hanya mengawasi tapi kami akan berikan masukkan," tandasnya.
Baca Juga Dasar Hukum Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak Militer Dipertanyakan, Dinilai Langgar UU di https://www.kompas.tv/nasional/591189/dasar-hukum-dedi-mulyadi-kirim-siswa-ke-barak-militer-dipertanyakan-dinilai-langgar-uu
#nataliuspigai #dedimulyadi #siswa
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591636/apakah-dedi-mulyadi-kirim-siswa-ke-barak-militer-langgar-ham-ini-kata-menteri-ham-pigai
Natalius Pigai mengatakan bahwa kebijakan itu tidak menabrak aturan HAM.
Pasalnya, kata Pigai, kebijakan itu lebih ke arah meningkatkan produktivitas siswa serta kedisiplinan.
"Jadi tidak ada instrumen HAM yang ditabrak di sini," ujar Pigai ditemui di Jakarta, pada Selasa (6/5/2025).
Meski begitu, pihaknya akan turut mengawasi serta memberikan saran terkait kebijakan kirim siswa bermasalah ke barak militer.
"Kami bukan hanya mengawasi tapi kami akan berikan masukkan," tandasnya.
Baca Juga Dasar Hukum Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak Militer Dipertanyakan, Dinilai Langgar UU di https://www.kompas.tv/nasional/591189/dasar-hukum-dedi-mulyadi-kirim-siswa-ke-barak-militer-dipertanyakan-dinilai-langgar-uu
#nataliuspigai #dedimulyadi #siswa
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591636/apakah-dedi-mulyadi-kirim-siswa-ke-barak-militer-langgar-ham-ini-kata-menteri-ham-pigai
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Alhamdulillah
00:01Alhamdulillah
00:02Alhamdulillah
00:04Alhamdulillah
00:30Alhamdulillah
00:31Sistemnya yang harus transparan dan terbuka kepada publik
00:34Saya kira ini kan milik negara
00:36Menggunakan uang raya
00:38Semuanya bisa dilihat
00:40Dan bisa dijaga sehingga
00:42Orang-orang yang dididik itu tidak seperti yang opini-opini negatif yang dikembangkan
00:47Itu yang pertama
00:48Yang kedua dari Komnas HAM
00:50Komnas HAM tidak merujuk kepada undang-undang apapun
00:54Kan saya bilang yang tadi
00:56Ketika saya bilang korporal punishment
00:58Saya close
01:00Maka tidak ada rujukan undang-undang HAM yang bertabrakan
01:02Komnas HAM kan bilang
01:06Civil education
01:08Civil education itu
01:09Itu politik itu
01:11Pancasila, undang-undang, NKRI, Merah Putih
01:15Ya
01:16Tentang itu namanya pendidikan kewarganegaraan
01:19Ini bukan pendidikan kewarganegaraan
01:22Ini pendidikan yang berorientasi pada produktivitas dan kompetensi
01:26Knowledge, skills
01:28Dan attitude
01:29Jadi dalam rangka peningkatan seseorang dari sisi knowledge-nya
01:34Yang kedua skills-nya
01:36Yang ketiga attitude-nya
01:38Tidak ada pendidikan kewarganegaraan
01:41Karena itu Komnas HAM rujuk menggunakan instrumen hukum
01:45Instrumen HAM
01:46Ketika saya mengatakan
01:48Apa namanya
01:50Korporal punishment
01:51Maka terkunci
01:52Jadi tidak ada
01:55Instrumen HAM yang ditabrak disini
01:57Satu lagi dari Pak Deddy Muryani adalah memberikan syarat fasektomi untuk kemulian barus
02:05Memang ini masih wacana
02:06Tapi kalau dilihat dari perspektif HAM itu seperti apa?
02:10Jadi masih masuk pada kompetensi
02:12Dan masuk pada wilayah hak tubuh seseorang
02:15Kalau namanya juga wacana
02:18Untuk apa saya jawab
02:20Tapi itu jadi catatan untuk kami tanya
02:24Catatan untuk kami tanya
02:26Tapi kalau wacana
02:27Saya tidak bisa beropini lebih dulu
02:30Tapi kalau dilihat dari sisi HAM
02:32Kalau seperti itu
02:33Mungkin kan gak ada
02:34Nanti
02:35Nanti
02:37Kami tanya dulu
02:39Oh kita kan sama-sama pemerintah
02:45Kewenangan yang diberikan kepada kami
02:48Itu adalah mengkoordinasikan dengan pemerintah Provinsi Kabupaten Kota
02:53Ya pastilah
02:55Kita akan nanti
02:57Berdiskusi ya
03:00Berdiskusi
03:01Supaya nilai-nilai HAMnya itu lebih kuat
03:04Ya kalau pakai hukum Pareto itu 90%
03:08Sekalipun hanya dari sisi 1% nilai HAM
03:14Tapi dia mempengaruhi seluruh sistem
03:16Dalam pelaksanaan pendidikan di Barak Militar
03:20Jadi nilai HAMnya akan lebih dominan
03:23Kami tidak hanya
03:29Kami bukan hanya sekedar mengawasi
03:31Tapi kami akan ikut memberikan
03:33Masukan-masukan yang lebih
03:36Kami akan berikan masukan
03:39Bahkan
03:39Saya sudah diskusi dengan para Epsilon 1
03:43Nanti justru kita akan berikan masukan
03:47Satu dua
03:49Tapi bukan sekarang ini ya
03:50Karena sekarang ini tidak bisa langsung masuk
03:53Mungkin ke depan-ke depan
03:55Kalau itu menjadi sistem yang disepakati secara nasional
03:59Maka pendidikan HAM
04:01Kemungkinan satu sesen
04:05Adalah pendidikan hak asasi manusia
04:08Atau humanisme
04:09Ya kita lihat kami semua yang punya anak ini
04:13Ketika masuk SD atau SMP itu
04:17Kemakalanya minta ampun
04:18Ya karena itu dari awal itu kita terapkan
04:22Bagaimana menghormati antar sesama siswa
04:26Itu pasti nilai-nilai humanismenya
04:29Kami disini juga sudah mulai memproduksi
04:32Beberapa media
04:34Terutama di film-film kecil ya
04:37Apa namanya?
04:39Amira
04:39Si kecil amarah
04:42Nanti nonton aja si kecil amarah
04:44Si kecil amarah itu cerita untuk anak-anak kecil
04:48Yang TK, SD
04:50Mereka bagaimana menghormati hak
04:53Dan kewajiban setiap individu
04:55Kita sudah memulai juga dari kecil
04:57Itu seirama juga
04:58Dua pertanyaan
05:02Satu
05:02Tadi Bapak bilang
05:04Kalau ini kan sejampang pilot protek
05:06Bari-bari ke barat ya
05:07Mengirimkan anak ke barat
05:09Pilot protek dan kalau bagus
05:10Akan dibandingkan
05:11Di luasnya
05:13Cemenatannya
05:14Cuma kalau tidak
05:15Itu bagaimana cara
05:17Memperintang
05:18Untuk pemerintah
05:19Mengalami
05:19Pelaksanaannya
05:21Pertama kali
05:22Terus kedua
05:24Sebenarnya
05:25Seluruh pemimpin maupun rakyat
05:40Pasti tahulah
05:41Kalau media muat
05:42Tapi gak mungkin
05:44Gak ada yang tahu
05:45Pemimpin
05:47Mana sih sekarang
05:49Seperti dunia yang terbuka gini
05:51Gak ada yang tahu
05:51Saya pikir semua tahu
05:53Saya yakin
05:55Pemimpin kita juga tahu
05:57Rakyat sendiri juga tahu
05:59Semua
06:00Kalau audit itu
06:04Merupakan kewenangan kementerian
06:06Tapi audit kan harus
06:09Kerja dulu
06:11Baru kita audit
06:12Tapi
06:13Sebelum kerja gak bisa
06:15Paling-paling juga tahun depan
06:17Tapi kalau kami pemerintah
06:22Kami masuk
06:23Ikut
06:24Ikut masuk
06:25Mendorong
06:25Mendukung
06:26Audit itu bukan untuk
06:28Punishment
06:29Audit itu lebih kepada
06:30Peningkatan kualitas
06:32Jadi
06:32Perbaikan
06:33Jadi kalau yang kurang
06:36Kita perbaiki
06:37Kalau yang bagus
06:38Dipertahankan
06:39Yang belum ada
06:40Diadain
06:41Bukan itu
06:47Audit itu
06:48Salah satu
06:49Kemenangan yang diberikan
06:50Oleh pemerintah
06:52Kepada kementerian
06:53Jadi saya punya tugas
06:56Salah satunya
06:57Audit
06:58Audit itu tugas
07:00Kami punya kewenangan
07:01Di sini
07:01Hanya kalau
07:03Kata-kata audit itu kan
07:04Agak
07:05Gimana ya
07:06Jadi
07:06Itu tidak mungkin kita audit
07:07Sekarang karena
07:08Kementerian aja baru jadi
07:10Paling
07:112026 ke atas
07:12Saya masuk ke perusahaan
07:14Yang diberi kewenangan
07:16Langsung audit terhadap
07:17Perusahaan aja
07:18Saya masih
07:192026 ke atas
07:20Tidak bisa langsung
07:22Begitu aja
07:22Ucuk-ucuk
07:23Kita lakukan audit
07:26Belum apa-apa
07:27Masih
07:29Bukan tim
07:30Itu tugas
07:32Pejabat
07:33Di sini
07:33Saat masyarakat masuk
07:58Seperti biasa
07:59Masyarakat pengur
08:00Pas
08:01Bapaknya cerita belum
08:02Saya Sintia Rompas
08:11Saksikan program-program
08:13Kompas TV
08:14Melalui siaran digital
08:16Pay TV
08:17Dan media streaming lainnya
08:19Kompas TV
08:20Independent
08:21Terpercaya