SOLO, KOMPAS.TV - Oknum pengacara yang menggugat ijazah palsu Jokowi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo.
Tersangka diduga memalsukan dokumen ijazah pendidikan tinggi.
Pelapor yang juga seorang pengacara bilang, laporannya sudah dilayangkan sejak Oktober 2023.
Ia menyoroti kejanggalan dalam proses perolehan gelar sarjana oknum pengacara ZM dari Universitas Surakarta.
ZM saat ini juga tergabung dalam tim "Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu" atau TIPU UGM yang tengah menggugat keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Atas dugaan ijazah palsu, ZM terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu, Zaenal Mustofa menyatakan mundur dari penanganan gugatan ijazah Jokowi.
Zaenal bilang jika kasus ini penuh rekayasa. Namun karena ingin fokus, Zaenal memilih mundur dan akan menyelesaikan kasus yang menjeratnya.
Baca Juga Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Kedua Pihak Sepakat Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator di https://www.kompas.tv/regional/589171/sidang-perdana-gugatan-ijazah-palsu-jokowi-kedua-pihak-sepakat-tunjuk-guru-besar-uns-jadi-mediator
#sidangijazahjokowi #ijazahjokowi #penggugatijazahjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589172/jadi-tersangka-pemalsuan-dokumen-penggugat-ijazah-jokowi-mundur-dari-tim
Tersangka diduga memalsukan dokumen ijazah pendidikan tinggi.
Pelapor yang juga seorang pengacara bilang, laporannya sudah dilayangkan sejak Oktober 2023.
Ia menyoroti kejanggalan dalam proses perolehan gelar sarjana oknum pengacara ZM dari Universitas Surakarta.
ZM saat ini juga tergabung dalam tim "Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu" atau TIPU UGM yang tengah menggugat keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Atas dugaan ijazah palsu, ZM terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu, Zaenal Mustofa menyatakan mundur dari penanganan gugatan ijazah Jokowi.
Zaenal bilang jika kasus ini penuh rekayasa. Namun karena ingin fokus, Zaenal memilih mundur dan akan menyelesaikan kasus yang menjeratnya.
Baca Juga Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Kedua Pihak Sepakat Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator di https://www.kompas.tv/regional/589171/sidang-perdana-gugatan-ijazah-palsu-jokowi-kedua-pihak-sepakat-tunjuk-guru-besar-uns-jadi-mediator
#sidangijazahjokowi #ijazahjokowi #penggugatijazahjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589172/jadi-tersangka-pemalsuan-dokumen-penggugat-ijazah-jokowi-mundur-dari-tim
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Sementara itu, oknum pengacara yang menggugat ijazah palsu Jokowi ditetapkan sebagai tersangka oleh Pores Sukoharjo.
00:07Tersangka diduga memasukkan dokumen ijazah pendidikan tinggi.
00:12Pelapor yang juga seorang pengacara bilang, laporannya sudah dilayangkan sejak Oktober 2023.
00:18Ia menyeroti kejanggalan dalam proses perolehan gelar sarjana, oknum pengacara ZM dari Universitas Surakarta.
00:26ZM saat ini juga tergabung dalam tim tolak ijazah palsu usaha Gak Punya Malu atau tipu UGM
00:35yang telah menggugat keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
00:41Atas jugaan, maksud kami atas dugaan ijazah palsu ZM terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.
00:47Kami nanti melakukan perusahaan untuk bisa segera tahap 1 ke JPM UGM.
01:01Surat pemberitahuannya itu penetapan bersangka termasih juga dikirim ke terlapor ya?
01:07Ya, sudah terambil ke pelapor juga.
01:10Pasal?
01:11Oh iya, untuk pasal kami terapkan pasal 263 ayat 2 KUHP.
01:16Ancaman hukuman?
01:17Ancaman 6 tahun.
01:196 tahun, makasih ya.
01:20Pemberiksaan segera ini?
01:21Sekiranya segera, Pak.
01:21Kasus ini yang mana Yaina Mustafa tersebut diduga sudah menggunakan MIM-nya orang
01:32yang setelah itu dipakai untuk kuliah di UNSA
01:37dan setelah dipakai kuliah di UNSA akhirnya mendapatkan gelar Farjana Hukum.
01:43Sebagai mahasiswa transfer?
01:45Nah, sebagai mahasiswa transfer yang mana setelah saya cek ijazahnya itu 2 bulan sudah lulus.
01:51Usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu Zainal Mustafa
01:57menyatakan mundur dari penanganan gugatan ijazah Jokowi.
02:01Zainal bilang jika kasus ini penuh rekayasa, namun karena ingin fokus,
02:06Zainal memilih mundur dan akan menyelesaikan kasus yang menjeratnya.
02:09Mungkin hari ini saya akan menyimpulkan diri dari tim IPU UPM.
02:21Ya, karena berselilirannya di sosial media yang mana,
02:25seolah-olah perkara ini akhirnya melembet ke saya.
02:32Dan saya ingin berkonsentrasi juga untuk menangani perkara saya.
02:40Sekaligus saya juga kepada teman-teman itu biar tidak terganggu juga.
02:45Terima kasih telah menonton!