JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, menghadiri panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pentolan band Dewa 19 itu dipanggil terkait pernyataan diskriminatif dan seksis soal naturalisasi, hingga dugaan penghinaan marga.
Dalam pemanggilan oleh MKD pada pukul 10 pagi tadi, Ahmad Dhani diperiksa terkait dua perkara, yakni soal pernyataan seksis dan diskriminatif, serta menindaklanjuti laporan Rayen Pono soal dugaan penghinaan marga.
Sebelumnya, pada bulan Maret lalu, Ahmad Dhani sempat melontarkan pernyataan kontroversial di rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora.
Kala itu, Ahmad Dhani mengusulkan ide naturalisasi, di mana pemain sepak bola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda.
Kemudian, anak hasil pernikahan itu akan dibina dan diharapkan menjadi pemain sepak bola yang mumpuni. Pernyataan itu pun menuai kritik lantaran dinilai seksis.
Sebelumnya, pada Selasa kemarin, Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memeriksa dua pelapor yang mengadukan anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani.
Wakil Ketua MKD Fraksi Golkar, Agung Widyantoro, bilang kedua pelapor telah menjelaskan aduannya di hadapan majelis mahkamah.
Pelapor pertama, yakni Joko Priyoski, mengadukan Dhani soal pernyataan seksis saat rapat dengar pendapat terkait pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Sementara pengadu kedua, Rayandie Rohy Pono, menyebut Dhani melecehkan ras dan marga Pono.
Baca Juga ASN Masih Bawa Kendaraan Pribadi Dipaksa Putar Balik, Dilarang Masuk Kantor di https://www.kompas.tv/regional/591826/asn-masih-bawa-kendaraan-pribadi-dipaksa-putar-balik-dilarang-masuk-kantor
#ahmaddhani #dpr #seksis #penghinaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591829/ahmad-dhani-minta-maaf-terkait-dugaan-ucapan-seksis-dan-penghinaan-marga
Pentolan band Dewa 19 itu dipanggil terkait pernyataan diskriminatif dan seksis soal naturalisasi, hingga dugaan penghinaan marga.
Dalam pemanggilan oleh MKD pada pukul 10 pagi tadi, Ahmad Dhani diperiksa terkait dua perkara, yakni soal pernyataan seksis dan diskriminatif, serta menindaklanjuti laporan Rayen Pono soal dugaan penghinaan marga.
Sebelumnya, pada bulan Maret lalu, Ahmad Dhani sempat melontarkan pernyataan kontroversial di rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora.
Kala itu, Ahmad Dhani mengusulkan ide naturalisasi, di mana pemain sepak bola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda.
Kemudian, anak hasil pernikahan itu akan dibina dan diharapkan menjadi pemain sepak bola yang mumpuni. Pernyataan itu pun menuai kritik lantaran dinilai seksis.
Sebelumnya, pada Selasa kemarin, Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memeriksa dua pelapor yang mengadukan anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani.
Wakil Ketua MKD Fraksi Golkar, Agung Widyantoro, bilang kedua pelapor telah menjelaskan aduannya di hadapan majelis mahkamah.
Pelapor pertama, yakni Joko Priyoski, mengadukan Dhani soal pernyataan seksis saat rapat dengar pendapat terkait pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Sementara pengadu kedua, Rayandie Rohy Pono, menyebut Dhani melecehkan ras dan marga Pono.
Baca Juga ASN Masih Bawa Kendaraan Pribadi Dipaksa Putar Balik, Dilarang Masuk Kantor di https://www.kompas.tv/regional/591826/asn-masih-bawa-kendaraan-pribadi-dipaksa-putar-balik-dilarang-masuk-kantor
#ahmaddhani #dpr #seksis #penghinaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591829/ahmad-dhani-minta-maaf-terkait-dugaan-ucapan-seksis-dan-penghinaan-marga
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Sorotan lain saudara, selebritas sekaligus anggota Komisi 10 DPR RI, Ahmad Dhani, menghadiri panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
00:08Pentolan BNDW19 itu dipanggil terkait pernyataan diskriminatif dan seksis soal naturalisasi hingga dugaan penghinaan marga.
00:18Dalam pemanggilan oleh MKD pada pukul 10 pagi tadi, Ahmad Dhani diperiksa terkait dua perkara saudara,
00:23yakni soal pernyataan seksis dan diskriminatif serta menindak lanjuti laporan Ryan Pono soal dugaan penghinaan marga.
00:31Sebelumnya pada bulan Maret lalu, Ahmad Dhani sempat melontarkan pernyataan kontroversial di rapat Komisi 10 DPR bersama Kemenpora.
00:39Kala itu saudara, Ahmad Dhani, mengusulkan ide naturalisasi di mana pemain sepak bola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda.
00:54Kemudian anak hasil pernikahan itu akan dibina dan diharapkan menjadi pemain sepak bola yang mumpuni.
01:00Pernyataan itu pun menuai kritik lantaran di nilai seksis.
01:04Saya itu orang yang termasuk setuju, sangat setuju naturalisasi.
01:08Sudah tidak bisa lagi menggunakan value saya sendiri, tadi kan terlihat memang agak berbeda value-nya ya.
01:15Bahkan soal diksi saja ada perbedaan kan, antara publik figur tadi, artis tadi juga berbeda.
01:25Terus antara norma yang saya anggap semua itu adalah norma Pancasila dan Undang-Undang Dasar,
01:30ternyata ada lagi normal yaitu adat dan lain-lain.
01:34Padahal menurut saya pribadi, sebelum saya masuk anggota DPR, ya adat dan lain-lainnya semuanya di Pancasila itu semuanya sebenarnya yang saya pelajari dari sekolah ya.
01:43Tapi ya itu tadi, penilai itu sekarang saya harus mengikuti value nilai daripada apa yang ada di dalam parlement.
01:52Saya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, semua pihak, khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan.
02:10Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue.
02:26Saya slip of the tongue, salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah, tidak terima.
02:34Saya tadi sudah bicarakan dan sudah disyuting juga bahwa seumur hidup saya, dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan menistakan marga, meskipun yang bukan darah biru pun saya tidak pernah merendahkan apalagi yang darah biru.
02:53Sebelumnya pada selasa kemarin, Saudara Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memeriksa dua pelapor yang mengandukan anggota Komisi 10 DPR Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani,
03:06Wakil Ketua MKD Fraksi Golkar Agung Widiantoro bilang, kedua pelapor telah menjelaskan aduannya di hadapan majelis mahkamah.
03:13Pelapor pertama yakni Joko Priyoski yang mengadukan Dhani soal pernyataan seksis saat rapat dengar pendapat terkait pemain naturalisasi timnas Indonesia.
03:24Sementara pengadu kedua, Rahyandi Rohi Pono menyebut Dhani melecehkan ras dan marga Pono.
03:31Nama marga tersebut di daerah NTT, bahkan salah seorang hakim anggota kita juga pernah bertugas di sana ketika masih menjabat sebagai seorang jaksa.
03:50Memang sangat dihargai di sana. Marga yang terpandang, keluarga besar yang terpandang.
03:56Tetapi, nampaknya ini diplesetkan.
04:03Kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, ataukah candaan, atau serius terkait mungkin konflik interes persoalan yang ada di antara kedua orang ini.
04:18Sudah merendahkan martabat kehormatan keluarga saya.
04:22Kalau misalnya tidak ada kejadian itu, tidak mungkin saya laporkan.
04:28Dan sekalipun ada kejadian itu, dan setelah itu dia minta maaf, setelah beberapa postingan-postingan saya yang saya anggap itu sebagai somasi, dia minta maaf, saya tidak akan laporkan.
04:38Itu.